
Indobangkit.com MOJOKERTO, – Upaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog terbuka ditunjukkan Ketua YLBH Garda SAKERA, M. Adi Nova. Ia menjadi jembatan dalam audiensi dan klarifikasi antara awak media dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khoirul Amin, S.Sos., Rabu (4/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Cafe Bermuda, Jalan R.A. Basuni No. 20, Kedungpring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tersebut menjadi ruang untuk meluruskan persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian awak media terkait dugaan sikap kurang berkenan saat peliputan kegiatan NasDem Bersholawat.
Dalam suasana santai dan penuh keterbukaan, H. Khoirul Amin memilih hadir secara langsung untuk bertemu dan berdialog dengan awak media. Tidak ada suasana formal yang berlebihan. Pertemuan berlangsung dengan duduk bersama, saling mendengarkan, serta memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan.
Di hadapan awak media, Khoirul Amin menyampaikan permohonan maaf apabila sikap maupun perkataannya sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan.
Ia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung, kondisi ruangan cukup padat karena dihadiri banyak kiai, tamu undangan, serta awak media yang hendak melakukan peliputan. Situasi tersebut dinilai turut memengaruhi suasana di lokasi.
Terkait ucapan spontan dalam bahasa Jawa, “pancet ae”, Khoirul Amin menjelaskan bahwa perkataan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menyakiti siapa pun.
Khoirul Amin juga menegaskan bahwa hubungan antara pejabat publik dan insan pers merupakan hubungan kemitraan, bukan hubungan atasan dan bawahan. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, melakukan kontrol sosial, sekaligus menjadi mitra dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua YLBH Garda SAKERA, M. Adi Nova, berperan menjembatani pertemuan tersebut sebagai upaya menghadirkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Audiensi ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi agar persoalan tidak terus berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan antara pejabat publik dan insan pers perlu diselesaikan dengan mengedepankan keterbukaan, saling menghormati, serta menjunjung tinggi kebebasan pers.
Mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, tetapi juga memberikan kesempatan untuk saling mendengar, memahami, dan memperbaiki hubungan.
Sikap terbuka untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi antara lembaga legislatif dan insan pers di Kabupaten Mojokerto.
Harapannya, peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan kemitraan antara pejabat publik dan media semakin baik, serta tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan saling menghargai dalam menjalankan tugas masing-masing.
Red, Lik
Tidak ada komentar