Diduga Tilap Uang Pajak, Perangkat Desa Rejoagung Diminta Mundur.

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Feb 2025 01:20 0 355 Editor Mei

INDOBANGKIT.COM JOMBANG, – Perangkat Carik Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dituntut mundur dari jabatannya setelah diduga menilap dana pajak senilai puluhan juta rupiah. Tuntutan dilayangkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rejoagung.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rejoagung Yudi menyampaikan, aksi damai diikuti oleh puluhan orang peserta. Mereka mendatangi balai desa dengan mengendarai kendaraan.

Masyarakat berunjuk rasa dengan berbondong-bondong menuju ke balai untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, salah satunya bertuliskan “Warga Desa Rejoagung Tidak Percaya Pemerintah Desa”, ujar narasumber warga berinisial (AD).

Yudi menyampaikan, pada saat hari Sabtu minggu warga dan awak media mendatangi rumah kades untuk di mintai ketegasan namun bapak kepala desa masih belum bisa memberikan ketegasan, Harapan warga carik turun dari jabatan duduk sebagai sekretaris desa rejoagung kecamatan ploso jombang.

“Masyarakat berharap para perangkat desa yang diduga menggelapkan dana pajak dari masyarakat untuk mengundurkan diri,” ucap warga tersebut, Minggu (16/2/2025).

Sementara itu, Warga rejoagung berinisial (UM) meminta pengurusan mengenai balik nama sertifikat dari tahun 2022 sama tahun 2025 juga belum selesai saat warga bertanya kepada perangkat desa carik rejoagung “Pripun pak carik sertifikat saya kapan selesai”, bapak carik tidak bisa menjawab kepada ibu berinisial (UM). Sedangkan bapak carik sudah menerima uang balik nama sertifikat Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah).

“Mewakili warga, Harapan warga rejoagung meminta keadilan bahwa perangkat desa carik rejoagung tidak layak jadi percontohan masyarakat ,” katanya.

Aksi damai warga Desa Rejoagung ini merupakan aksi lanjutan dengan agenda utama audiensi tahap II. Dalam audiensi ini, warga meminta pemdes setempat memberikan penjelasan dan tindak lanjut penyelesaian masalah penyelewengan uang pajak. (Bondan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA