Kepala desa rumpuk realisasikan anggaran DD dan asal-asalan

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Nov 2025 13:59 0 55 Mei Swandini

Indobangkit.com lamongan – Minimnya pengetahuan pemerintah Desa menyebabkan pembangunan di desa tersebut menjadi terhambat dan terkesan asal jadi ini ditujukan pada sistem laporan aplikasi yang di situ tidak dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa

Salah satunya desa rumpuk Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan yang mana desa tersebut telah mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah untuk pembangunan dan juga untuk berjalannya roda pemerintahan Pemerintah desa namun sayangnya pemerintah Desa rumpuk tidak bisa melaksanakan dengan maksimal apa yang telah diberikan oleh pemerintah daerah Lamongan

Bentuk tidak keseriusan desa rumpuk Kali ini ditunjukkan pada laporan LPJ yang dapat dilihat di laporan pertanggungjawaban Kemenkeu pusat Jakarta

Sebagai syarat untuk dapat diupdate di laporan pertanggungjawaban Kemenkeu salah satunya harus merealisasikan anggaran dana desa sesuai dengan juknis dan apabila tidak dapat ditunjukkan perincian ke publik maka desa tersebut diduga ada permasalahan dalam realisasi anggaran

Kepala desa rumpuk Darsono saat dikonfirmasi terkait laporan pertanggungjawaban yang tidak di-update di laporan kemenkeu tidak dapat menjelaskan secara rinci dan dirinya hanya menyampaikan bahwa untuk laporan pertanggungjawaban tidak tahu apa-apa

” Saya tidak tahu masalah itu yang tahu ya bendahara sama operator Desa ungkap ” Darsono menjawab pertanyaan wartawan pada minggu, (02/11/25)

Dengan tidak terupdatenya laporan LPJ desa rumpuk awak mediakan koordinasi dengan inspektorat kabupaten Lamongan guna menanyakan kesalahan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa rumpuk sehingga laporan pertanggungjawaban tidak dapat diupdate di Kemenkeu

Sedangkan kepala inspektorat kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai juknis di desa rumpuk dirinya akan segera memanggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan terkait realisasi anggaran yang telah dikerjakan

” kita akan melakukan pemanggilan kepada kepala desa untuk menanyakan laporan pertanggungjawaban yang telah dikirim kemenku tapi tidak terupdate ” ungkap salah satu petugas inspektorat kabupaten Lamongan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA