Menelisik Potongan Dana BKK Gresik Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRD Gresik

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Feb 2025 04:39 0 144 Editor Mei

Indobangkit.com Gresik, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) adalah bantuan dana yang disalurkan melalui anggota DPRD yang menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten/kota atau APBN.

BKK merupakan aspirasi dari DPRD Kabupaten sehingga pelaksanaan dan sasaranya merujuk pada lokasi yang telah ditentukan oleh Kabupaten.

Selain pajak, BKK seharusnya tidak ada potongan sepeserpun dan dengan alasan apapun.

Namun, berbeda dengan BKK yang ada di Kabupaten Gresik, tepatnya di Kecamatan Driyorejo. BKK yang diterima oleh desa dipotong oleh oknum anggota DPRD yang dititipi proposal oleh desa.

Seperti BKK yang ada di desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Menurut keterangan sekretaris desa Mulung, pemotongan oleh anggota DPRD itu sudah menjadi tradisi yang lazim dan terjadi setiap ada pengajuan dari desa. Jumlah pemotongan juga bervariatif, tergantung kesepakatan antara pihak desa dan DPRD yang membawa proposal tersebut. Tahun-tahun sebelumnya, pemotongan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik berkisar antara 10%, hingga 15%. Tetapi untuk tahun 2024 pemotongan yang dilakukan oleh anggota DPRD Gresik sebesar 20%.

“Untuk tahun ini (2024), pemotongan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD sebesar 20%”, kata Sekretaris desa Mulung.

Keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris desa mulung di iyakan oleh Kasi Perencanaan Desa mulung. Menurut Arif, Kasi Perencanaan Desa Mulung, pemotongan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tidak hanya terjadi di Desa Mulung saja, tetapi hampir di seluruh desa di Kabupaten Gresik.

“Kalau tidak percaya silakan dicek di seluruh desa, bahkan se-indonesia”, ucap Arif dengan nada keras.

Lanjut Arif, dia mencontohkan BKK tahun 2023 yang diajukan melalui anggota DPRD dari partai PKB. BKK tersebut cair tahun 2024 dengan nilai Rp..304.000.000. dari nilai total BKK yang diterima oleh desa Mulung, via Desa harus membayar 20% dari total anggaran yang diterima oleh desa.

“Potongan sebesar 20% itu sudah menjadi tradisi di Gresik. Proposal dari desa Mulung itu saya yang bawa, dan saya titipkan di anggota DPRD dari partai PKB. Jadi saya tahu dengan jelas berapa potongan yang dilakukan”, jelas Arif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA