INDOBANGKIT.COM
Mojokerto,26 maret 2025 Optimisme itu ditandai dengan dimulainya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah yang baik seperti berbuka bersama sore hari sekitar pada jam 16.00 wib sampai selesai yang telah dihadiri oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al-Barra Lc, M.Hum, acara ini diadakan oleh salah satu pengembang yaitu KLM Group dengan Dirut Dimas Purnayoga Rakayoni dan juga dihadiri oleh Kepala dinas setempat seperti PUPR, DPRKP2, beserta jajarannya dalam acara ini memberikan arti pentingnya menjaga komunikasi diantar pelaku usaha dengan pemerintah.
Berbagai Masalah perizinan di kabupaten mojokerto harus dipandang sebagai dinamika hukum dan kebijakan yang pastinya dapat diselesaikan, Menurut saya M.Dani Ramdhan S.H., M.Kn (praktisi dibidang kenotariatan di kabupaten mojokerto) dan selaku koordinator komite tetap pengembangan Prasarana property dan pemukiman, KADIN Kab. Mojokerto, bahwa masalah Perizinan yang tengah dihadapi oleh investor di kabupaten mojokerto adalah masalah kepastian hukum, seperti Perda nomor 9 tahun 2012 tentang RTRW (rencana tata ruang wilayah) yang sudah tidak relevan lagi dan harus direvisi secepatnya dan dilanjutkan dengan pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kami sangat percaya pada kepemimpinan Gus Bupati saat ini dengan political will dan komitmen yang beliau miliki dapat melakukan terobosan-terobosan diantaranya seperti menetapkan batas waktu perizinan dan membuat satgas percepatan perizinan, diharapkan berbagai masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha dapat teratasi dengan baik dan juga memberikan kebijakan-kebijakan yang solutif untuk dunia usaha pada umumnya di sektor property khususnya.
Dalam serangkaian acara buka bersama ini dengan KLM Group dan beberapa pengusaha Property dengan Gus Barra Bupati Mojokerto di selenggarahkan bertempat Hotel LYNN Mojokerto pada hari rabu 26 maret 2025.
Pewarta.DS
Tidak ada komentar