PT.SRI KARYA LINTASINDOMAFIA BBM SOLAR ILEGALDIDUGA KEBAL HUKUM

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 08:07 0 64 Mei Swandini

Indobangkit.com Pasuruan.mentri energi dan sumberdaya mineral (ESDM) menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kemampuan,Sehingga alokasi BBM subsidi tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara masyarakat juga di minta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan – penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.

Truk tangki BBM solar berwarna Biru Putih kapasitas 5.000 KL diduga milik PT.SRI KARYA LINTASINDO inisial (HJ.WH) beroperasi lintas wilayah,Malang,Blitar,Nganjuk dan di bawah di gudang Pasuruan

Jatim dugaan penyimpangan kasus hukum (BBM) jenis solar di pergoki awak media sebuah truk tangki biru putih sering melintas di jalan raya Pasuruan menjadi sorotan masyarakat lalu mengadu kepada awak media bersama tim meluncur ke lokasi tersebut.

Dan saat tiba di lokasi awak media menyatakan ternyata benar adanya kegiatan penyimpangan solar subsidi adapun PT yang tertera di truk tangki biru putih.

Menurut Narasumber berinisial (S/H) yang enggan di sebut namanya mengatakan kepada tim awak media di bakingi seseorang oknum TNI ber inisial (UN) dan kawan- kawannya .

Pasal migas ilegal utamanya diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Pasal 53 menjerat kegiatan hilir (pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, niaga) tanpa izin dengan penjara hingga 5 tahun/denda Rp50 miliar, sementara Pasal 55 mengatur sanksi penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi (penjara 6 tahun/denda Rp60 miliar).

Harapan masyarakat kegiatan tersebut (APH).Aparat Penegak Hukum polres Pasuruan segera bertindak tegas.

Dan tim awak media suda berkordinasi dengan Kapolda Jatim untuk menurunkan tim khusus di lokasi gudang milik inisial (HJ.WH).

Media juga berharap atas dugaan penyimpangan bahan bakar (BBM) jenis solar subsidi menjadi perhatian khusus kepada Presiden Republik Indonesia (RI). Prabowo Subianto.Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.M.SI. dan aparat hukum terkait (BP) migas badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas untuk mengambil tindakan tegas,bersambung. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA