Pemerintah Desa Krosok Gelar Musyawarah Desa, Sepakati Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Agu 2026 02:37 0 3 Mei Swandini

Indobangkit.com TULUNGAGUNG – Langkah perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga terus ditegaskan Pemerintah Desa Krosok, Kecamatan Sendang.

Bertempat di Pendopo Kantor Desa Krosok, pada Rabu, 22 Juli 2026, digelar Musyawarah Desa (Musdes) yang secara khusus membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri langsung Camat Sendang, Kepala Desa Krosok, Pendamping Desa, perwakilan Babinsa dan Babinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, beserta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim Penggerak PKK, serta Karang Taruna Desa Krosok.

Kepala Desa Krosok, Susanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan forum permusyawaratan yang melibatkan BPD, Pemerintah Desa, serta seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis guna kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan desa.

“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan, mulai dari penyusunan perencanaan, penetapan anggaran, hingga validasi data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), agar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Kades Susanto.

Pada kesempatan tersebut, pembahasan berjalan secara mendalam dan menyeluruh. Adapun poin-poin utama yang menjadi bahasan sekaligus kesepakatan dalam Musdes Desa Krosok meliputi: penyusunan dan pembahasan perencanaan pembangunan desa, usulan program-program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, hingga penetapan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang akurat dan transparan.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan seluruh rencana kerja dan program yang disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Krosok. Semua kesepakatan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Desa Krosok dalam melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan membawa kesejahteraan bersama di Tahun Anggaran 2027. (Met)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA