
MOJOKERTO – INDOBANGKIT.COM – 10 – 08 – 2026 Upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan terus dilakukan. Salah satunya melalui proyek pelebaran Jembatan di ruas Jalan Trawas–Belik yang saat ini tengah memasuki tahapan pengerjaan struktur konstruksi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, dengan subkegiatan Pelebaran Jembatan. Proyek memiliki volume pekerjaan 7,00 meter x 9,00 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.671.377.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung mulai 22 Juni 2026 hingga 18 Desember 2026, dengan pelaksana pekerjaan tercantum PT Karya Sejati Utama.
Pantauan Media Indo Bangkit di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan terus berjalan. Sejumlah pekerja tampak melaksanakan tahapan pekerjaan struktur jembatan, termasuk proses pembesian serta persiapan tahapan konstruksi berikutnya.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto. Di lapangan, pelaksanaan pekerjaan dikoordinasikan oleh Mas Indra selaku pelaksana lapangan, dengan tetap memperhatikan standar teknis serta ketentuan keselamatan kerja.
Hal yang menjadi perhatian positif terlihat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan dan perlengkapan pendukung lainnya tampak digunakan selama aktivitas pekerjaan berlangsung.
Penerapan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam proyek konstruksi jembatan yang memiliki sejumlah potensi risiko, mulai dari pekerjaan pembesian, penggalian, pemasangan bekisting hingga proses pengecoran.
Selain keselamatan, kualitas pekerjaan juga menjadi faktor utama agar pembangunan jembatan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pelebaran jembatan di ruas Trawas–Belik diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan konektivitas masyarakat antarwilayah.
Dengan adanya pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai ketentuan, proyek tersebut diharapkan dapat rampung tepat waktu dengan tetap mengedepankan mutu konstruksi, keselamatan kerja dan kepentingan masyarakat.
Jurnalis: Lilik Averlin
Tidak ada komentar