
Indobangkit.com Gresik – Tekad paguyuban media independent untuk melaksanakan sosial kontrol di lembaga pendidikan rupanya tidak main – main, terbukti dengan terkuaknya kecurangan dugaan mark up jumlah penerimah Dana BOS di SMAN 1 MENGANTI
Dalam laporan penerima Dana BOS di sana tertera 1172 murid, sedangkan murid di SMAN Menganti tahun ajaran 2024 -2025 adalah 1168 siswa , ada selisih 4 murid penerima fiktif di SMAN 1 MENGANTI
Dengan di temukan selisih antara penerima Dana BOS dan jumlah siswa di SMAN 1 MENGANTI, Awak media mendatangi sekolah yang berada di Jl. Raya Boteng, RT.10/RW.04, Buduran, Putat Lor, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, guna menanyakan ke kepala sekolah apakah di sekolah tersebut ada murid Goib (tak kasat mata)
Namun saat sampai di sekolah Mus Indriana (kepala sekolah) tidak dapat di temui dengan alasan masih keluar karena ada kegiatan, sementara Humas SMAN 1 MENGANTI Saat di konfirmasi tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait selisih jumlah penerima BOS dan jumlah murid
Karena buntu tidak ada jawaban dari pihak yang bertanggung jawab dari pengelolah Dana BOS , awak media koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkan temuan dugaan mark up jumlah penerima dana BOS di SMAN 1 MENGANTI ke aparat penegak hukum (APH)
Kusaeni S. Sos mantan Aktifis 98 menanggapi hal tersebut menyampaikan , bahwa selama ini memang dirinya mencurigai pengelolahan anggaran Dana BOS di setiap sekolah, sebab dirinya bukan hanya sekali ini menemukan kecurangan sekolah, baik pengelolahan atau pun cara mendapatkan lebih banyak Dana BOS seperti temuan di SMAN 1 MENGANTI.
” Sebenarnya tidak sekali ini temuan seperti ini, hampir semua sekolah lakukan hal yang sama, hanya saja metode berbeda, baik pengelolahan atau pun cara mendapatkan dana BOS yang lebih banyak ” Ungkap Kusaeni pada Kamis, (2/7/25).
Kusaeni juga menambahkan bahwa yang terjadi di lembaga pendidikan sulit kita ungkap, sebab dugaan kecurangan berupa mata rantai semua sudah di kondisikan, dan kusaeni menyarankan agar melaporkan ke aplikasi ” LAPOR MAS WAPRES ” agar ada tindakan dari pusat KEMENDIKBUD Pusat Jakarta.
” Tapi percuma mas, walaupun sampean tulis kayak apa aja gak mungkin ada tindakan, sebab kecurangan di pendidikan merupakan mata rantai, semua terkondisikan, kalau sampean mau ada tindakan buat laporan ke aplikasi ” LAPOR MAS WAPRES” . Imbuh kusaeni S Sos sambil tertawa kecut seperti bosan dengan semua ini.(bnc)
Tidak ada komentar