
Indobangkit.com SURABAYA – Sabtu, 7 November 2026

Dugaan adanya aktivitas pesta narkotika disertai pemutaran musik bernuansa dugem di dalam Blok D Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menjadi perhatian setelah sejumlah informasi dan pengaduan masyarakat diterima pihak redaksi.
Berdasarkan keterangan masyarakat atau narasumber yang disampaikan kepada redaksi, terdapat dugaan bahwa salah satu blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya, yakni Blok D, digunakan untuk aktivitas yang menyerupai tempat hiburan malam atau diskotik, bahkan diduga berkaitan dengan pesta narkotika.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pihak redaksi bersama tim menyatakan akan melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya yang baru menjabat, berinisial AD, sebelumnya disebut membenarkan adanya dugaan tersebut. Namun, redaksi masih perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai sejauh mana informasi tersebut telah diketahui dan langkah apa yang sudah dilakukan oleh pihak Rutan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tim redaksi berencana melayangkan surat kepada Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Surabaya agar dugaan aktivitas tersebut dapat menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Redaksi juga berharap instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran di dalam lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.
Pengaduan masyarakat ini bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan, bukti, serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Redaksi akan terus mengawal informasi ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Kepala Rutan Kelas I Surabaya maupun pihak terkait lainnya.
Mengawal Informasi, Menyuarakan Fakta.
Tidak ada komentar