
Surabaya, Indobangkit.com –
Polemik mengenai kewajiban Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali menjadi pembahasan di berbagai kalangan. Untuk meluruskan persepsi publik, Dewan Pers menegaskan bahwa UKW bukan persyaratan wajib bagi seseorang untuk menjalankan profesi wartawan, meskipun keberadaannya penting untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Dewan Pers Nomor 3/SP/DP/4/2024. Dalam pernyataan resmi ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang mewajibkan seluruh wartawan memiliki UKW. Dewan Pers juga menyampaikan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang mengutip pernyataan pimpinan Dewan Pers tanpa verifikasi dan tanpa dasar rilis resmi.
Dewan Pers menjelaskan bahwa posisi UKW diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan, di mana UKW diposisikan sebagai instrumen standar profesional, bukan syarat legal untuk dapat melakukan peliputan atau menyusun berita. Wartawan yang belum memiliki UKW tetap diakui sepanjang bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam pemberitaan ANTARA News, menegaskan bahwa UKW tetap menjadi alat penting dalam meningkatkan kemampuan wartawan di lapangan. Ia menyebut, uji kompetensi membantu memastikan wartawan memahami tugas, fungsi, dan etika pemberitaan sesuai tanggung jawab profesinya.
Dewan Pers juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan UKW hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Uji (LU) yang telah disertifikasi secara resmi. Hal ini untuk memastikan proses pengujian berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan misinformasi atau klaim tidak sah terkait kompetensi wartawan.
Dengan adanya penegasan resmi ini, Dewan Pers berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan publik maupun instansi pemerintah terkait status legal wartawan. Wartawan dengan atau tanpa UKW tetap sah menjalankan tugas jurnalistik, selama mematuhi ketentuan hukum dan etika pers yang berlaku.
Tag: UKW, Dewan Pers, Wartawan, Jurnalistik, Regulasi Pers
Kategori: Kewartawanan / Nasional
Tidak ada komentar