TAMBANG PASIR YANG DIDUGA, ELEGAL BIKIN RESAH WARGA

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 22:59 0 4 Mei Swandini

Indobangkit.com JOMBANG jawa Timur –

TAMBANG PASIR yang DIDUGA ELEGAL bikin RESAH WARGA Dan masyarakat tentu di desa gebangbunder kecamatan plandaan kabupaten JOMBANG jawa Timur senen tanggal 25 mei 2026

Tim kusus Dari media indobangkit,com mendapatkan aduan Dari nama yang enggan disebut nama nya ber inisial ( s) mengatakan bahwa Milik penambang PASIR yang ber aktivitas di sungai brantas tentu di desa gebangbunder DIDUGA Milik seketaris desa yang ber inisial Edy) dengan mengunakan alat berat berupa ponton sekaligus tersiapkan perahu dengan kapasitas besar untuk mengangkut PASIR yang sudah di sedot,

Saya berusaha konfirmasi agar pemberitaan bisa berimbang namun di hubungi Milik terduga penambang sangat sangat lah ber alasan ber belit belit dengan jawaban ber beda beda tak ber Ada dilokasi, katanya

Pertambangan PASIR yang patut DIDUGA ELEGAL ini WARGA Dan masyarakat desa gebangbunder merasa kekewatiran dengan Ada nya kelonsoran sebab dengan mengunakan alat berat berupa ponton oleh karena itu kami memohon kepada aparat penegak hukum yang Ada di wilayah JOMBANG segera bertindak tegas dalam menyikapi pertambangan PASIR yang DIDUGA ELEGAL ini
Di dalam pasal undang undang ( uu) tahun 2020,no, 03 , 155 dengan ancaman pidana 5 tahun Dan denda 100 milyar Dan kami berharap kepada polres JOMBANG polda jawa Timur kami memohon agar segera menindak lanjuti pertambangan PASIR yang DIDUGA Tanpa izin ini dengan harapan segera mungkin di proses secara hukum yang berlaku pungkasnya ( Tim kusus)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA