
Indobangkit.com Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel dengan taruhan uang di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial S (65), warga Kelurahan Tamanan, ditangkap polisi karena diduga berperan sebagai pengecer togel.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim di bawah pimpinan Panit Reskrim IPTU Prasetyo Adi W. segera melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan dan diduga tengah melayani pembelian nomor togel.
Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan togel, catatan angka taruhan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kapolsek Tulungagung Kota melalui Panit Reskrim IPTU Prasetyo Adi W. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga yang membantu mengungkap kasus ini. Polsek Tulungagung Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Prasetyo.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tidak ada komentar